Pengunjung

Tampilkan postingan dengan label Info pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info pendidikan. Tampilkan semua postingan

Belajar Tanpa Batas Dengan Rumah Belajar

Diposkan oleh Unknown On 11.15 0 komentar
Belajar Tanpa Batas Dengan Rumah Belajar



Jakarta--Sebagai upaya meningkatkan layanan dan kebutuhan sumber belajar bagi peserta didik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran. Program ini meliputi portal Rumah Belajar yang dapat diakses melalui http://belajar.kemdiknas.go.id dan media berbasis televisi/video yang diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus SLB-B (tuna rungu). Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, dengan adanya fasilitas pembelajaran ini diharapkan kualitas pendidikan meningkat dan kesempatan belajar juga semakin terbuka. "Rumah belajar memungkinkan belajar tanpa batas waktu dan tempat," katanya usai meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (15/07/2011).


Mendiknas mengatakan, fasilitas belajar menggunakan media televisi/video bagi siswa tuna rungu dapat membantu proses belajar mengajar meskipun mereka mengalami hambatan di satu sisi. "Kita harus memberikan layanan keapda siapapun termasuk yang memerlukan layanan khusus," katanya.

Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemdiknas Ari Santoso menyampaikan portal Rumah Belajar merupakan fasilitas layanan bagi guru dalam menyiapkan materi pembelajaran. Dia menyebutkan, ada lima fitur di dalamnya, yakni fitur rancangan pelaksanaan pembelajaran, fitur katalog media, fitur bahan ajar interaktif, dan fitur bank soal. "Rumah Belajar pada akhirnya akan menjadi jaringan kerja pendidikan dan sumber belajar Indonesia," katanya.

Adapun video bagi siswa kebutuhan khusus dalam bentuk pengajaran menggunakan komunikasi total baik isyarat dan teks secara simultan. Diharapkan fasilitas pembelajaran ini menjadi media alternatif dan pendukung dalam proses pembelajaran

Google+ : Media Sosial Terbaru Dari Google
Selasa, 12 Juli 2011 05:30

Anda mungkin saja salah satu dari sekian banyak pengguna yang banyak menghabiskan waktu anda di depan Facebook. Terserah dari sudut mana kita memandang : apakah Facebook media yang bermanfaat atau sebaliknya justru media yang membuat waktu kita mubazir, yang jelas kita pernah menggunakan atau memanfaatkannya. Paling tidak Facebook membantu kita menemukan teman-teman lama kita yang mungkin sulit dicari. Facebook sebagai media sosial tentunya bukan yang pertama, saingannya sangat banyak seperti : Tweeter,Llinkedln, Plurk, dan masih banyak lagi. Tetapi untuk perkara popularitas Facebook mungkin yang teratas. Tetapi bisa jadi popularitas Facebook akan tergoyahkan dengan munculnya media sosial terbaru yang diluncurkan oleh raksasa TI : Google. Media sosial yang siap menjadi pesaing utama Facebook ini diberi nama : Google+. Sebagai raksasa yang telah memunculkan atau memiliki aplikasi fenomenal semisal Google Search, Google Maps,Google Latitude, YouTube, Picasa dan banyak lagi yang lainnya, Google rupanya masih belum puas karena dalam hal media sosial ia kalah jauh dibandingkan dengan Facebook atau Tweeter. Tahun 2010 sebenarnya Google telah memunculkan media sosial yang dinamai Google Buzz. Tapi rupanya media sosial ini belum mampu menggeser media-media serupa yang sudah mapan. Untuk menjawab ketertinggalan inilah Google meluncurkan Google+.

Beberapa fitur menonjol dari Google+ adalah :

Circles – suatu fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengundang teman-teman dalam grup serta saling berbagi konten dalam bentuk (format) yang bermacam-macam.

Hangouts – multi-user video conferencing yang memungkinkan pengguna untuk terlibat dalam percakapan secara real time.

Huddle – grup instant messaging

Sparks – suatu fitur yang menghubungkan pengguna dengan pengguna lain yang memiliki ketertarikan terhadap topik yang sama (common interest).

Google meyakini bahwa fitur saling berbagi (sharing) pada media sosial yang lain masih belum memuaskan. Hal ini diutarkan oleh Vic Gundotra, senior vice president of engineering Google. Ia mengatakan bahwa : “tool pada media sosial yang lain memiliki keterbatasan dalam hal sharing untuk grup kecil. Untuk itu sudah waktunya kita memikirkan online sharing dengan lebih serius”.

Mampukah kelak Google+ menggeser Facebook dan Tweeter? Tentu saja bukan pekerjaan mudah bagi Google. Mengajak loyalis Facebook dan Tweeter untuk berpaling ke Google+ tentu membutuhkan kerja keras. Fitur-fitur canggih bukan satu-satunya faktor yang menarik perhatian pengguna. Keterbiasaan dengan media yang lama serta koneksi yang telah terbangun secara luas dengan sesama pengguna, akan menjadi faktor utama yang menyebabkan pengguna enggan berpindah ke media yang baru. Dan hal ini terbukti dengan kegagalan Google Buzz. Kesalahan Google adalah keterlambatan di dalam memunculkan media sosial. Apakah fitur sharing seperti yang diutarakan Vic Gundotra akan menjadi killer feature yang membuat Google+ berbeda dari yang lain? Waktulah yang nanti akan menjawab.

Bagi kita,pengguna, tentu saja diperlukan wisdom dalam menyikapi perang media sosial ini. Harus diakui bahwa selain memberikan manfaat untuk hal-hal tertentu, media sosial juga memunculkan efek negatif: penggunaan waktu yang mubazir untuk hal-hal yang remeh temeh, penggunaan untuk menjelek-jelekan pihak lain yang tidak kita sukai, dan efek negatif lain yang tidak sesuai dengan kultur kita. Harapan kita tentunya ada suatu suatu media sosial lokal yang mampu mencukupi kebutuhan kita, utamanya kebutuhan dalam hal pendidikan. Lebih baik lagi jika media sosial ini mampu berjalan dalam Jardiknas. Rasa-rasanya jika hal ini terjadi Jardiknas akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi penggunanya. Semoga.

Peraturan Mengenai Peringatan Bahaya Radiasi dari Ponsel.


Dewan Kota San Francisco, AS, sekali lagi mencoba rancangan peraturan baru mengenai peringatan bahaya radiasi dari ponsel. Dewan kota telah memberikan sinyal kuat untuk menyetujui adanya peraturan baru ini. Perlukah peraturan semacam ini bagi penduduk? Setidaknya dewan kota memiliki dasar yang kuat. WHO - organisasi kesehatan dunia telah merilis suatu laporan yang menyatakan bahwa radiasi yang dipancarkan oleh ponsel bersifat carcinogenic dan berpotensi menimbulkan kanker bagi manusia. WHO sendiri telah mengeluarkan daftar zat-zat atau substansi yang berpotensi carcinogenic mulai dari DDT hingga kopi. Dengan peraturan semacam ini dewan kota berkeyakinan dapat memberikan informasi penting dan akurat bagi penduduk mengenai bahaya radiasi dari ponsel dan bagaimana cara untuk mencegah atau berlindung dari bahaya tersebut. Akan tetapi apa konsekuensi bagi para produsen atau penjual ponsel ? Produsen dan penjual ponsel melalui asosiasi telekomunikasi selular dan internet telah melakukan gugatan terhadap pemerintah kota atas peraturan sebelumnya. Peraturan terdahulu mensyaratkan bahwa produsen dan penjual harus menampilkan informasi akurat mengenai besarnya SAR (specific absorption requirement - cara untuk mengukur radiasi dari radio frequency) untuk tiap tipe ponsel yang dijual. Para produsen dan penjual nampaknya berkeberatan dengan peraturan yang membuat mereka mesti kerja ekstra menampilkan informasi semacam ini.

Atas gugatan tersebut, kemudian dewan kota mengeluarkan rancangan peraturan baru untuk merevisi peraturan terdahulu. Alih-alih mensyaratkan informasi detil mengenai SAR untuk tiap tipe ponsel, kali ini rancangan peraturan baru hanya mensyaratkan para penjual untuk menampilkan poster menyolok yang menginformasikan bahwa ponsel memancarkan radiasi radio frequency yang diserap oleh kepala dan tubuh manusia dan menjelaskan cara untuk mengurangi serapan radiasi . Poster ini harus dibuat oleh Departemen Lingkungan dari Pemerintah Kota. Selain poster, penjual juga harus menyediakan informasi singkat (fact sheet) mengenai radiasi ponsel kepada para pembeli atau siapapun yang bertanya mengenai masalah radiasi ponsel. Informasi singkat tersebut juga harus ditampilkan berdampingan dengan ponsel-ponsel yang dipajang di etalase toko.

Dewan kota akan membahas lagi rancangan peraturan baru ini dan kemungkinan besar akan melakukan pemungutan suara (voting) untuk menyetujui atau menolak rancangan tersebut. Setelah itu Walikota Ed Lee akan memberikan pengesahannya. Sejauh ini walikota mendukung rancangan peraturan tersebut.
Peraturan baru, jika disetujui, jelas tidak sekeras peraturan sebelumnya. Menarik untuk ditunggu bagaimana reaksi dari dunia industri dan usaha ponsel dan telekomunikasi di sana. Apakah mereka akan menerima atau justru menggugat lagi ?

Kapan ya kita rakyat Indonesia bisa menikmati layanan seperti itu dari pemerintah seperti halnya penduduk San Francisco dari pemerintahan kotanya ? Kita menyadari bahwa tiap teknologi selalu menampilkan dampak negatif. Teknologi nuklir memang tidak menimbulkan dampak polusi karena tiadanya emisi karbon yang dihasilkan, tetapi dampak radiasinya sungguh mengerikan dan mampu menimbulkan bencana dalam skala yang luar biasa. Mobil hibrida (mobil yang menggunakan energi dari BBM dan listrik dari aki), yang digadang-gadang akan menjadi alat transportasi yang lebih ramah lingkungan, juga tak luput dari risiko memberikan dampak negatif bagi manusia dan lingkungan. Jika aki bekas dari mobil hibrida tidak tertangani dengan baik maka tunggulah saatnya tanah dan air tercemari racun yang merembes dari aki.

Yang menjadi kebutuhan rakyat awam mengenai teknologi dan penggunaannya adalah informasi yang akurat mengenai berbagai bahaya yang ditimbulkan dan bagaimana mengatasinya. Rakyat membutuhkan edukasi sederhana dan jelas sehingga mereka paham dan sadar bagaimana memanfaatkan teknologi secara bijak. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas edukasi ini ? Tentu saja pemerintah ! Tentunya dengan menggandeng pihak-pihak lain (LSM misalnya) yang memiliki kepedulian mengenai masalah teknologi. Bangsa Jepang mungkin bisa kita jadikan contoh. Ketika gempa dahsyat yang disusul tsunami dan kebocoran radiasi nuklir dari PLTN menerpa negara mereka, rakyat Jepang tetap tenang dan tahu bagaimana harus bertindak menghadapi bencana tersebut. Ini semua berkat edukasi yang terus menerus dilakukan oleh Pemerintah Jepang.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Hostgator Coupon Code