Berpikir Islami Perlu Tsaqofah Islam
Berpikir merupakan aktivitas yang dapat menghantarkan manusia pada kedudukan yang mulia. Sebab, disitulah letak perbedaan dirinya dengan makhluk lain. Banyak orang terperangkap oleh teori berpikir yang didefinisikan cendekiawan Abarat dan Atheis (Komunis). Ajaran Komunis mislanya, mendefinisikan berpikir sebagai refleksi kenyataan/obyek dalam otak. Kesalahan ini berpangkal pada kesesatan keyakinan mereka: tidak mengakui adanya Tuhan (sebagai sumber informasi pertama). Agar terhindar dari keterjebakan itu, kaum muslimin selayaknya membangun pemikirannya menjadi pemikiran Islami. Ini membutuhkan usaha keras, karena pemikiran Islami tidak otomatis tersujud pada dirinya hanya dengan pengakuan keislamannya.Aqliyyah Islamiyyah (pemikiran Islami) adalah cara berpikir, yang didalamnya terjadi pengikatan atau pemaduan antara fakta dan informasi, atau informasi dengan fakta, yang dilandaskan pada aqidah Islam. Dengan demikian, kepahaman-kepahaman (mafahim) yang dihasilkan dari proses berpikir tersebut adalah mafahim Islam. Mafahim itu penting bagi seorang muslim untuk menstandarisasi atau melandasi perbuatan-perbuatannya.
Terwujudnya aqliyyah Islamiyyah pada diri seseorang adalah tatkala ia mulai bertekad bulat untuk menjadikan aqidah sebagai landasan bagi setiap menafsirkan dan memahami informasi dan fakta-fakta yang diterima atau dijumpainya. Dan untuk meningkatkan kualitas aqliyyah Islamiyyah-nya, seorang muslim mau tidak mau harus mempelajari Tsaqofah Islamiyyah (khasana ilmu dan pemahaman Islam). Dengan begitu, diharapkan ia senantiasa dapat memecahkan segala macam problema yang dihadapinya dengan cara Islami, dan kedudukan aqidah Islam sebagai standardisator benar-benar akan mencakup seluruh aspek kehidupan. Pada gilirannya nanti, dia akan muncul diantara umat manusia sebagai salah seorang pemikir muslim Islami yang handal.
Tsaqofah Islamiyyah
Syaikh Taqiyddin An-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyyah Islamiyyah, Jilid I, halaman 211, mendefinisikan Tsaqofah Islamiyyah sebagai pengetahuan yang titik tolak pembahasannya adalah aqidah Islam. Baik pengetahuan itu mencakup serta membahas aqidah Islam itu sendiri seperti ilmu tauhid, ataupun pengetahuan itu didasarkan atas aqidah Islam seperti tafsir, hadits, dan fiqh; ataupun pengetahuan yang mutlak diperlukan untuk memahami hukum-hukum yang lahir dari aqidah Islam, yakni pengetahuan yang wajib dimiliki untuk berijtihad, seperti ilmu-ilmu bahasa Arab, mustholah hadits, dan ilmu ushul fiqh.
Tsaqofah Islamiyyah seluruhnya bersumber kepada al-Qur'an dan as-Sunnah. Semua cabang Tsaqofah Islamiyyah muncul dari kedua sumber ini secara langsung, atau melalui pemahamannya. Bahkan, al-Qur'an dan as-Sunnah sendiri merupakan bagian Tsaqofah Islamiyyah, dan aqidah Islam mewajibkan setiap muslim untuk berpegang teguh kepada keduanya serta mengamalkannya. al-Qur'an diturunkan Rasulullah memang untuk diterangkan kepada manusia, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan Kami turunkan kepada (Rasulullah) al-Qur'an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan agar supaya mereka berpikir.” (Qs. an-Nahl [16]: 44).
Sedangkan Allah SWT telah mewajibkan kaum muslimin untuk mengambil apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Firman Allah SWT:
“Dan apa-apa yang didatangkan Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa-apa yang dlarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat keras siksanya” (Qs. al-Hasyr [59]: 7).
Lafadz “maa” di atas bersifat umum. Artinya, mencakup seluruh ide, hukum-hukum dan pemecahan-pemecahan atas problema manusia, yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Sedangkan makna mengambil apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw, tidak mungkin terlaksana tanap memahami dan mempelajari tersebih dahulu apa yang dibawa oleh Rasulullah itu. Usaha memahami al-Qur'an dan as-Sunnah membuahkan pengetahuan Islam tentang al-Qur'an dan as-Sunnah, juga membuahkan cabang-cabang pengetahuan Islam. Akhirnya, Tsaqofah Islamiyyah memiliki pengertian tersendiri, yaitu al-Qur'an, as-Sunnah, bahasa Arab, Sharaf, Nahwu, Balaghah, Tafsir, Hadits, Mustholah Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh, dan cabang-cabang pengetahuan Islam lainnya.
Metode Mempelajari Tsaqofah Islamiyyah
Tsaqofah Islamiyyah adalah tsaqofah yang muncul dari Islam, dan dikembangkan oleh para pendahulu kaum muslimin serta menggali khazanah yang diwarisi kaum muslimin dari jaman ke jaman. Tsaqofah ini adalah milik umat Islam dan diperlukan untuk kehidupan umat baik untuk kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan bernegara. Ia berbeda dari tsaqofah-tsaqofah bangsa-bangsa lain. Juga berbeda dari sains dan teknologi. Oleh karena itu mempelajarinya memerlukan metode tersendiri.
Taqiyuddin An-Nabhani dalam Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah, jilid I halaman 212 menunjukkan metode mempelajari Tsaqofah Islamiyyah sebagai berikut:
Pertama, mempelajari materi-materinya secara mendalam agar mencapai pemahaman yang sempurna terhadap hakekatnya;
Kedua, orang yang mempelajarinya harus meyakini materi yang dipelajari sehingga terdorong untuk mengamalkannya;
Ketiga, mempelajari materi-materinya secara praktis sehingga siap digunakan untuk menyelesaikan problema-problema yang dihadapi dalam kehidupan nyata.
0 Response to "Berpikir Islami Perlu Tsaqofah Islam"
Posting Komentar